Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam rangka menyambut peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Kecamatan Jatiuwung bersama Korwil Paskibra Kecamatan Jatiuwung menggelar training center bagi 25 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaskibra).
Acara pembukaan training center diawali dengan upacara dan penyematan lencana kepada 25 siswa terpilih, 12 putra dan 13 putri, yang resmi menjadi bagian dari Capaskibra Kecamatan Jatiuwung. Penyematan lencana dilakukan langsung oleh Camat Jatiuwung, Edih, pada hari Senin (1/7/24).
Baca Juga: Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMP Kota Tangerang Dibuka!
Edih menjelaskan bahwa training center akan berlangsung hingga 18 Agustus 2024.
"Momen Paskibra sangatlah penting, di mana mereka harus siap dan mampu mengibarkan bendera pusaka pada peringatan detik-detik proklamasi, termasuk saat penurunan bendera," ujar Edih.
Lebih lanjut, Edih menerangkan bahwa para peserta akan dilatih oleh anggota TNI, Polri, dan Petugas Kesbangpol Kota Tangerang.
"25 peserta ini merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan pada awal tahun. Mereka adalah yang terbaik dan akan memberikan penampilan terbaiknya untuk upacara di Kecamatan Jatiuwung," kata Edih.
Baca Juga: Pemkab Tangerang dan Polri Perkuat Sinergi Hadapi Pilkada 2024 dan Judi Online
Selama training center, para peserta akan mendapatkan berbagai materi pelatihan, seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB), pembentukan formasi, pengetahuan umum tentang bendera merah putih dan lagu kebangsaan Indonesia, pembinaan karakter, sosialisasi tentang kepemudaan dan kesiswaan, serta wawasan kebangsaan.
"Saya harap training center ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta terpilih. Selain memberikan aksi terbaik pada 17 Agustus mendatang, mereka juga dapat mengembangkan diri di berbagai sektor," imbuh Edih. (***)
Artikel Terkait
Kontingen Atlet Disabilitas Kota Tangerang Siap Berlaga di Peparpeda VIII Banten, Target Juara Umum!
Kota Tangerang Gelar Pesta Olahraga Tradisional untuk Generasi Muda
Waspada! Penyalahgunaan Layanan Tangerang Siaga 112 Bisa Berakibat Sanksi Pidana
Waspada Penipuan Berkedok Proyek Pekerjaan oleh Oknum PNS di Tangsel!
Kecamatan Sepatan Bersih dari Judi Online, Camat Abudin Razia Ponsel Pegawai