Tigaraksa, bidiktangsel.com - Sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang resmi menerima perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andy Ony di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jumat (28/6/2024).
Perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Baca Juga: Kabupaten Serang Bersatu Melawan Bahaya Narkoba Demi Masa Depan Generasi Muda
Dalam sambutannya, Pj Bupati Andy Ony mengingatkan para kades untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD).
"Patuhi semua aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan jangan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan," tegas Pj Bupati Tangerang Andy Ony.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa 2 desa, yaitu Desa Sukamulya dan Desa Taban, mengalami penundaan pengukuhan karena masih menunggu kepala desa definitif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Melalui Olahraga Bersama
"Kepala Desa Sukamulya diberhentikan karena meninggal dunia, sedangkan Kepala Desa Taban diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum," jelas Pj Bupati Tangerang Andy Ony.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati Andy Ony berpesan kepada para kades untuk memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kades mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus pada program yang dibiayai APBN/APBD, tetapi juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera," pesan Pj Bupati Tangerang Andy Ony. (***)
Artikel Terkait
Retribusi Pasar Kota Tangerang Selatan Berpotensi Bocor Rp682 Juta, BPK Rekomendasi Wali Kota Lakukan Ini
Lebak Siap Gelar FGD Penetapan Geopark Bayah Dome Menuju Geopark Nasional
Petugas Pantarlih KPU Tangsel Lakukan Coklit di Rumah Wali Kota Tangsel
PWI Pusat Tuntaskan Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Dana UKW BUMN, Akhiri Kemelut Organisasi
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, Buka Borneo Forum ke 7 di Palangka Raya