PWI Pusat Tuntaskan Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Dana UKW BUMN, Akhiri Kemelut Organisasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 28 Juni 2024 | 21:48 WIB
Sasongko dan Hendry sepakat agar permasalahan ini menjadi pelajaran berharga bagi PWI.
Sasongko dan Hendry sepakat agar permasalahan ini menjadi pelajaran berharga bagi PWI.

Jakarta, bidiktangsel.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menyelesaikan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) terkait dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, menegaskan komitmen PWI untuk mematuhi keputusan DK.

"Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan," kata Hendry didampingi Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, usai rapat pleno di Kantor PWI, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Petugas Pantarlih KPU Tangsel Lakukan Coklit di Rumah Wali Kota Tangsel

Dalam Rapat pleno tersebut menghasilkan tiga keputusan penting berupa penerimaan Sanksi dan Rekomendasi DK, PWI menerima sanksi dan rekomendasi DK, termasuk pengembalian dana cashback Rp1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee Rp691.000.000.

Juga Pengunduran Diri tiga pengurus yaitu Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah, mengundurkan diri sesuai permintaan DK serta pergantian Pengurus yang mengundurkan diri dan pengurus lain diganti berdasarkan kebutuhan organisasi.

Dengan penyelesaian sanksi ini, diharapkan kemelut yang mendera PWI dalam beberapa bulan terakhir dapat berakhir.

Baca Juga: Retribusi Pasar Kota Tangerang Selatan Berpotensi Bocor Rp682 Juta, BPK Rekomendasi Wali Kota Lakukan Ini

Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menjelaskan terkait dugaan korupsi yang diberitakan media.

DK PWI, sesuai tugasnya, memastikan pelanggaran PD PRT, Kode Etik, dan Kode Perilaku.

"Dengan dikeluarkannya sanksi, memang terjadi pelanggaran. Namun, DK PWI Pusat tidak menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu ranah hukum. Dugaan yang selama ini beredar adalah penyalahgunaan keuangan." kata Sasongko.

Sasongko dan Hendry sepakat agar permasalahan ini menjadi pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi, terutama keuangan, harus semakin transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Lebak Siap Gelar FGD Penetapan Geopark Bayah Dome Menuju Geopark Nasional

Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap PWI. PWI berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasinya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X