PSN Tol Serang Panimbang Siap Dikebut, Target Rampung Desember 2024!

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 23 Mei 2024 | 21:04 WIB
Koordinasi Tindak Lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) Serang Panimbang.
Koordinasi Tindak Lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) Serang Panimbang.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Pembebasan lahan untuk Tol Serang Panimbang Seksi 2 ditargetkan rampung pada Juni 2024.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) Serang Panimbang Sesi 2 di Gedung Bina Graha KSP Jakarta, (22/5/2024).

"Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian,  mengurai dan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang diperkirakan dapat menghambat target penyelesaian pembangunan PSN Tol Serang-Panimbang Sesi 2," ungkap Virgo.

Baca Juga: Pandeglang Raih Lima Penghargaan BKKBN Banten atas Prestasi Penurunan Stunting

Permasalahan pembebasan lahan di wilayah Rangkasbitung, Cileles (Lebak), dan Bojong (Pandeglang) dibahas tuntas.

Ditargetkan, pembangunan konstruksi jalan tol utama dan jalur utama dapat diselesaikan sesuai target, yaitu Desember 2024.

Pembaruan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah melalui Keputusan Gubernur Nomor 161 Tahun 2024 telah dilakukan. Hal ini untuk memperlancar proses pembebasan lahan seluas 83,35 hektar di Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Siap Tindak Lanjuti Masukan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2023

Pemerintah Provinsi Banten optimistis bahwa PSN Tol Serang-Panimbang Sesi 2 dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banten.

"Provinsi Banten sendiri sudah memperbaharui Surat Keputusan Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Ruas Tol Serang Panimbang. Mudah-mudahan berbagai permasalahan pembangunan PSN ini segera  selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian pelaksanaan pembangunannya lancar sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan  oleh masyarakat Banten," tutup Virgo. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X