Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: PJ Gubernur Banten Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023
"Hari ini kita melanjutkan dari tahapan penyampaian nota pengantar Gubernur dan ini tahapan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023," ungkap Al Muktabar.
Lebih lanjut, Al Muktabar menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti masukan-masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
"Kita akan dalami betul hal itu dan bahkan bila ada yang perlu kita lakukan cek lapangan, maka kita akan cek kembali," katanya.
Baca Juga: Kabupaten Serang Borong 9 Penghargaan BKKBN Banten
Al Muktabar juga menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diberikan tersebut telah melalui pemeriksaan oleh BPK-RI dan telah mendapatkan sejumlah masukan dari DPRD Provinsi Banten.
"Secara umum kalau kita lihat item yang kita pertanggungjawabkan, karena basis datanya itu adalah APBD 2023 dan itu sudah diaudit oleh BPK kemudian juga beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti," imbuhnya.
"Bahkan sebelum itu, telah di review oleh APIP dalam hal ini Inspektorat Provinsi Banten. Sehingga pola agenda hal yang kita pertanggungjawabkan itu pada dasarnya mitigasi resikonya sudah disiapkan secara baik," pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Silaturahmi Halal Bihalal PUB Jadi Musrenbang Dadakan, Al Muktabar Serap Aspirasi Tokoh Di Banten
Inflasi Di Banten Terkendali, Al Muktabar: Harga Terjangkau dan Perekonomian Berjalan Baik
FSPP Banten dan Pemprov Bersinergi Berdayakan Santri
Banten Berkomitmen Jadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
TNI: Modal Sosial Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Banten