Pj Gubernur Banten Siap Tindak Lanjuti Masukan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2023

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 22 Mei 2024 | 22:36 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menunjukkan komitmennya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menunjukkan komitmennya.

Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: PJ Gubernur Banten Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023

"Hari ini kita melanjutkan dari tahapan penyampaian nota pengantar Gubernur dan ini tahapan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023," ungkap Al Muktabar.

Lebih lanjut, Al Muktabar menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti masukan-masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

"Kita akan dalami betul hal itu dan bahkan bila ada yang perlu kita lakukan cek lapangan, maka kita akan cek kembali," katanya.

Baca Juga: Kabupaten Serang Borong 9 Penghargaan BKKBN Banten

Al Muktabar juga menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diberikan tersebut telah melalui pemeriksaan oleh BPK-RI dan telah mendapatkan sejumlah masukan dari DPRD Provinsi Banten.

"Secara umum kalau kita lihat item yang kita pertanggungjawabkan, karena basis datanya itu adalah APBD 2023 dan itu sudah diaudit oleh BPK kemudian juga beberapa diantaranya telah ditindaklanjuti," imbuhnya.

"Bahkan sebelum itu, telah di review oleh APIP dalam hal ini Inspektorat Provinsi Banten. Sehingga pola agenda hal yang kita pertanggungjawabkan itu pada dasarnya mitigasi resikonya sudah disiapkan secara baik," pungkasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X