Urus KTP-el Mudah dan Cepat di Kota Tangerang! Online dan Offline Bisa!

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 18 April 2024 | 23:54 WIB
Layanan kepengurusan dokumen Kartu Tanda Penduduk atau KTP-el secara online.
Layanan kepengurusan dokumen Kartu Tanda Penduduk atau KTP-el secara online.

Baca Juga: Apresiasi Warga Terhadap Upaya Pemkot Tangsel Atasi Banjir

Berikut proses aktivasi identitas kependudukan digital:

1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif dan nomor ponsel aktif.
3. Lakukan Verifikasi Wajah
4. Lakukan Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP
5. Cek email dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI
6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN
7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.


Diimbau untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau Kata Kunci. (***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X