Program Jemput Bola Percepat Sertifikasi Kompetensi PPK di Lingkungan Pemkot Tangerang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 21 Maret 2024 | 12:10 WIB
Sertifikasi Kompetensi bagi Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPJP).
Sertifikasi Kompetensi bagi Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPJP).

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam rangka memenuhi Sertifikasi Kompetensi bagi Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPJP), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunjukkan komitmennya dengan program "jemput bola".

Pemkot memfasilitasi para pegawainya untuk mengikuti pelatihan kompetensi, khususnya bagi PPK tipe C.

Pelatihan ini menggunakan Model Pembelajaran Massive Online Open Course (MOOC) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Baca Juga: Kajari Kota Tangerang: Siap Dampingi Pemkot 24 Jam Nonstop dalam Menangani Permasalahan Hukum Perdata

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kota Tangerang, Heryanto, per 19 Maret 2024, terdapat 54 PPK di Pemkot Tangerang yang telah memiliki kompetensi tipe C. Jumlah ini akan terus bertambah.

"Perlu diingat bahwa jumlah ini belum termasuk para peserta MOOC yang lulus melalui portal pelatihan yang difasilitasi Provinsi Banten. Sertifikat baru akan diterima peserta pada 13 April mendatang, sesuai jadwal fasilitasi portal pelatihan MOOC tipe C Provinsi Banten," jelas Heriyanto.

Upaya Pemkot tak berhenti di situ. Pemkot pun telah mengirim Surat Perintah Tugas bagi 120 orang pejabat esselon III sebagai PPK dan nonPPK untuk mengikuti pelatihan kompetensi PPK Tipe C yang telah difasilitasi oleh Provinsi Banten.

Baca Juga: Ramadan Penuh Makna, Sekda Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Bantu Fakir Miskin

"Target kami, pada triwulan pertama ini, 99 PPK di lingkungan Pemkot Tangerang dapat mencapai kompetensi tipe C. Selanjutnya, fokus akan beralih ke pelatihan PPK Tipe B, dengan mempertimbangkan beban tugas PBJ PPK tersebut," papar Heriyanto.

"Pelatihan PPK Tipe B ini akan difokuskan pada PPK yang menangani pekerjaan dengan kategori Manajemen Kontrak yang umum atau lazim ada dalam suatu organisasi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Setda Kota Tangerang, Dedi Nandoeng, menegaskan bahwa pelaksanaan PBJ di lingkungan Pemkot Tangerang selalu mengacu kepada aturan yang berlaku.

"Meskipun belum memiliki PPK Bersertifikat Kompetensi, pelaksanaan PBJ masih dimungkinkan. Namun, Pemkot harus menyusun Renaksi pemenuhan PBJP Bersertifikat sesuai ketentuan. Penugasan PPK pun akan dilakukan dengan memperhatikan urutan prioritas yang dituangkan dalam SE LKPP no. 1 Tahun 2024," urai Dedi di ruang kerjanya.

Baca Juga: Safari Ramadan: Pj Wali Kota Tangerang Beri Bantuan Rp 14,4 Miliar ke 256 Masjid dan Musala

Upaya Pemkot Tangerang dalam memfasilitasi pelatihan kompetensi bagi para Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang baik dan akuntabel. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X