Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali memperkuat sinergi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Kepala Kejari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, dan Sekretaris Daerah, Herman Suwarman, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Rabu (20/3).
Pj Wali Kota Dr. Nurdin mengungkapkan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan mempererat kemitraan antara Pemkot dan Kejari Kota Tangerang dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang semakin kompleks.
Baca Juga: Ramadan Penuh Makna, Sekda Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Bantu Fakir Miskin
"Kesepakatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya terkait tugas dan fungsi aparatur negara," jelas Dr. Nurdin.
Beliau menambahkan bahwa sejak tahun 2020, Pemkot telah mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Kota Tangerang dalam berbagai program.
MoU ini diharapkan dapat memperkuat konsultasi dan pendampingan hukum, sehingga aparatur dapat terhindar dari pelanggaran hukum.
"Para aparatur perlu memahami ketentuan perundangan secara komprehensif, karena hukum tidak sesederhana itu. Kerjasama ini menjadi langkah positif dalam memastikan keadilan dan ketertiban hukum di Kota Tangerang," paparnya.
Baca Juga: Safari Ramadan: Pj Wali Kota Tangerang Beri Bantuan Rp 14,4 Miliar ke 256 Masjid dan Musala
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan dan bantuan hukum secara intensif dan komprehensif kepada OPD dan Camat di lingkungan Pemkot Tangerang.
"Kami siap 24 jam nonstop untuk menjadi 'pengacara' bagi Pemkot dalam menangani permasalahan hukum perdata, sebagai wujud kolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi Kota," tegas Kajari Kota Tangerang.
Dengan kerjasama yang erat antara Pemkot dan Kejari Kota Tangerang, diharapkan terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta terjaminnya kepastian hukum bagi masyarakat Kota Tangerang. (***)
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Gelar Safari Ramadan: Memperkuat Ukhuwah dan Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
Pilar Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Bencana Bersama Kemensos, BNPB, dan DPR RI
Bupati Serang Kembali Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2024, Perumda Tirta Albantani Raih Penghargaan Perdana
Pemprov Banten Dukung Pemajuan Kebudayaan Daerah dengan Perda Baru
Pangdam III Siliwangi Puji Sukses TMMD Kabupaten Serang: "Hasilnya Memuaskan"