Pemprov Banten Dukung Pemajuan Kebudayaan Daerah dengan Perda Baru

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 20 Maret 2024 | 21:38 WIB
Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Sambut Baik Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Sambut Baik Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menyambut baik disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Bupati Serang Kembali Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2024, Perumda Tirta Albantani Raih Penghargaan Perdana

"Kebudayaan perlu dimajukan secara saksama, khususnya pada sepuluh objek fokus, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga," ujar Virgojanti.

Menurutnya, upaya pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan akan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

"Memajukan kebudayaan berarti memajukan setiap unsur dalam ekosistem kebudayaan," tuturnya.

Virgojanti menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan daerah.

Baca Juga: Pilar Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Bencana Bersama Kemensos, BNPB, dan DPR RI

"Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini sangat strategis. Kami menyambut baik pengesahannya," tandasnya.

Ia menambahkan bahwa Provinsi Banten kaya akan budaya yang perlu dilindungi dan dibina.

"Perda ini menjadi momentum untuk menyelamatkan dan melindungi warisan budaya di Banten," ungkapnya.

"Saya berharap pegiat budaya semakin bersemangat dalam menjaga warisan budaya bangsa, khususnya di Provinsi Banten," pungkas Virgojanti. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X