Pemkab Tangerang Gelar Koordinasi Gugus Tugas KLA Demi Mewujudkan Kabupaten Layak Anak

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 20 Maret 2024 | 20:38 WIB
Anggota gugus tugas Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA).
Anggota gugus tugas Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA).

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengadakan koordinasi bagi anggota gugus tugas Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) di Hotel Yasmin.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Yani Sutisna, menegaskan komitmen Pemkab Tangerang dalam Pemenuhan Hak Anak (PHA) melalui gugus tugas KLA.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Minta TPID Waspadai Inflasi Jelang Lebaran

"Saya harap seluruh perangkat daerah, camat, lembaga masyarakat, pelaku usaha, media massa, dan Forum Anak bersinergi mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak Tahun 2030," ungkapnya.

Menurutnya, peran gugus tugas KLA sangat penting dalam pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Gugus Tugas KLA bertugas mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data kebijakan, program, dan kegiatan terkait PHA, serta melaksanakan program sesuai Rencana Aksi Daerah (RAD)-KLA," terangnya.

Ia menargetkan raihan kategori Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Tangerang mencapai tingkat Nindya pada tahun 2024, setelah sebelumnya mencapai penghargaan kategori Madya sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Penongan untuk Stabilkan Harga

Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, memaparkan capaian Pemkab Tangerang dalam KLA. Saat ini, 20 dari 29 Kecamatan telah ditetapkan sebagai Kecamatan Layak Anak (KELANA).

Adapun Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) mencapai 145 dari 274 Desa/Kelurahan.

"Selain itu, 44 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit di Kabupaten Tangerang telah ditetapkan sebagai Puskesmas dan Rumah Sakit Pelayanan Ramah Anak," tambahnya.

"Terdapat pula 1.822 Sekolah Ramah Anak (SRA) di tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta, serta 1 SMA Negeri Berkebutuhan Khusus dan 50 Pondok Pesantren Ramah Anak," papar Asep Suherman. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X