Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama tim gabungan yang terdiri dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan aksi sweeping terhadap kosmetik tanpa izin edar di wilayah Pantura, Kecamatan Kosambi, pada Kamis (14/3/2024).
Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menekan peredaran kosmetik tanpa izin edar yang berpotensi membahayakan masyarakat.
"Kami membagi dua tim untuk menelusuri toko-toko di wilayah Kosambi dan memastikan mereka tidak menjual atau mengedarkan kosmetik tanpa izin edar," ujar Desi.
Menurutnya, kosmetik tanpa izin edar tidak terjamin kandungan, kualitas, dan keamanannya. Hal ini dapat membahayakan kesehatan konsumen jika digunakan.
Desi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada saat membeli kosmetik. "Pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM sebelum membeli," tegasnya.
Baca Juga: Sinergi BKK dan Perusahaan: Kunci Menanggulangi Pengangguran di Kabupaten Tangerang
Aksi sweeping ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayahnya.
"Pada Bulan Ramadhan ini, kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan mutu dan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang," kata Desi. (***)
Artikel Terkait
Puasa Ramadan: Waspada Berat Badan Naik! Begini Tips Menjaganya
SICEPOT: Kemudahan Bayar dan Akses Informasi PBB di Kabupaten Tangerang, Bayar PBB Lebih Mudah dengan Aplikasi
Mudik Gratis 2024: 1.430 Penumpang Menuju 11 Kota di Jawa
Kafe, Restoran, dan Tempat Hiburan di Tangerang Atur Jam Operasional Selama Ramadhan: Tirai Tutup, Jam Buka Mulai Pukul 15.00 WIB
Gebrak Tegas Dimulai: Pencanangan Dapur Sehat Atasi Stunting di Kabupaten Tangerang