Dialog Pengupahan: Mencari Keseimbangan antara Keadilan Upah dan Iklim Investasi di Kabupaten Tangerang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 14 Maret 2024 | 12:26 WIB
Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Tangerang
Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Dialog Pengupahan selama dua hari di Hotel Ibis Pasteur Bandung.

Dialog ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Tangerang, termasuk pengusaha, pekerja, dan pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Norman Daviq, membuka diskusi dengan membahas tentang makna upah dari berbagai sudut pandang.

Menurutnya, bagi pengusaha, upah dilihat sebagai biaya produksi yang perlu ditekan seminimal mungkin. Di sisi lain, pekerja berhak atas upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Baca Juga: Sinergi BKK dan Perusahaan: Kunci Menanggulangi Pengangguran di Kabupaten Tangerang

"Era globalisasi dan pasar bebas menghadirkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara upah dan iklim investasi," kata Norman dalam sambutannya.

Banyak perusahaan beralih menggunakan teknologi otomatisasi untuk menekan biaya produksi, berakibat pada berkurangnya penyerapan tenaga kerja.

Hal ini mendorong perpindahan perusahaan ke daerah lain dengan UMK yang lebih rendah.

Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan pengupahan untuk melindungi hak pekerja dan menjaga iklim investasi.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang 2024 ditetapkan sebesar Rp. 4.601.988,-, menjadikannya UMK ke-15 tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Gebrak Tegas Dimulai: Pencanangan Dapur Sehat Atasi Stunting di Kabupaten Tangerang

"Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk memastikan penerapan UMK di seluruh perusahaan di wilayahnya," ujarnya.

Di sisi lain, mereka juga mendorong dialog dan musyawarah mufakat antara pengusaha dan pekerja melalui perundingan Bipartit dan pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.

Dialog Pengupahan ini bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara stakeholder di Kabupaten Tangerang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X