Lebak, bidiktangsel.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten memberikan penghargaan bergengsi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dalam bentuk Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diadakan di Pendopo Bupati Lebak pada hari Rabu (13/3/2024).
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Lebak. Lima Perangkat Daerah dan dua Puskesmas di Kabupaten Lebak menerima piagam penghargaan sebagai perwakilan instansi daerah yang menjadi lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Kukuhkan Pengurus Dekranasda untuk Majukan Kriya dan Wastra Banten
Penjabat (Pj.) Bupati Lebak Iwan Kurniawan juga menerima dokumen rekapitulasi hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2023.
Sebelumnya, Pemkab Lebak telah menerima piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten.
Prestasi ini diraih dengan nilai kualitas tertinggi, yaitu 89,17, menempatkan Pemkab Lebak di Kategori A dan Zona Hijau. Prestasi ini menandakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2022 yang berada di Zona Kuning.
Pj. Bupati Iwan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Lebak dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Sidak Pasar Induk Rau, Pastikan Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Ramadan
Ia menghimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen dan membuktikan bahwa pelayanan publik di Lebak memiliki kualitas baik sesuai hasil penilaian.
"Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Lebak. Predikat ini merupakan amanat dan tanggung jawab yang harus kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita memiliki layanan publik yang baik," ucap Iwan.
Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemkab Lebak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Pemkot Tangerang Perpanjang GPM di 13 Kecamatan Jelang Ramadan, Cek Jadwal dan Lokasinya
Al Azhom Ramadan Festival Kembali Hadir Meriahkan Bulan Puasa
Pemkot Tangerang Sidak Takjil di Pasar Lama, Antisipasi Makanan Berbahaya
Pemkot Tangerang Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK, Harap Kembali Raih Opini WTP
Pj Gubernur Banten Kendalikan Inflasi, Jaga Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan