Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang di kawasan Pasar Lama Tangerang pada hari Rabu (13/3/24).
Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan yang tidak layak dikonsumsi atau dijual, terutama menjelang bulan Ramadan.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (15/3) dan melibatkan petugas dari 39 puskesmas.
Baca Juga: Al Azhom Ramadan Festival Kembali Hadir Meriahkan Bulan Puasa
Sasarannya adalah seluruh pusat takjil di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
"Di Pasar Lama, kami mengerahkan tiga puskesmas untuk mengambil sampel dari puluhan jenis takjil dan mengujinya secara langsung," ujar dr. Dini.
Beberapa jenis takjil yang diambil sampelnya antara lain gorengan aci, mi kuning, otak-otak goreng, kerupuk kuning, gorengan martabak tahu, tumis usus, risol, dan es buah.
"Jika hasil tes menunjukkan adanya kandungan berbahaya, Dinkes akan melakukan edukasi dan pendekatan persuasif kepada pedagang," terang dr. Dini.
Masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk berhati-hati saat membeli takjil dan tidak mudah tergiur dengan warna-warna mencolok.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perpanjang GPM di 13 Kecamatan Jelang Ramadan, Cek Jadwal dan Lokasinya
"Warna yang mencolok dan tekstur yang terlalu kenyal berpotensi mengandung zat berbahaya. Jika menemukan takjil atau makanan yang mencurigakan, laporkan ke Dinkes Kota Tangerang untuk ditinjau lebih lanjut," imba dr. Dini.
Sidak takjil ini merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan.
Dengan edukasi dan pengawasan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari konsumsi makanan berbahaya dan menikmati Ramadan dengan aman dan nyaman. (***)
Artikel Terkait
Pj Wali Kota Tangerang Ikuti Tarawih Pertama, Imbau Umat Muslim Maksimalkan Ibadah
Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Relokasi Pedagang Pasar Anyar, Batas Waktu Pindah 11 Maret 2024
Bakti Kesehatan RSUD Balaraja Kembalikan Senyum 16 Anak dengan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit Gratis
Pemkot Tangerang Siapkan Empat Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Anyar dengan Fasilitas Lengkap
Pemkab Tangerang Dukung Upaya Pengendalian Inflasi dari Pusat