"Kami yakin bahwa sistem yang telah kami jalankan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja, yang ultimately akan berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkas Surtaman.
Penghargaan dari KASN ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Serang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
Baca Juga: Gebyar Vitamin A di Banten: Dorongan untuk Tumbuh Kembang Balita yang Optimal
Pencapaian ini juga menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Dukung Puteri Banten di Ajang Puteri Indonesia 2024!
Pemprov Banten Perkuat Sinergi untuk Menekan Angka Pengangguran
Ratusan Siswa Bersaing Menjadi Paskibraka Kabupaten Serang 2024
Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan, PTUN Tolak Gugatan Kopastam
Upaya Melestarikan Teluk Banten: Penanaman Mangrove dan Harapan Keberlanjutan