Musrenbang Kecamatan Gunung Kaler Prioritaskan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 26 Januari 2024 | 20:10 WIB
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 pada hari Jumat (26/01/2024).

Sebanyak 50 usulan program pembangunan disepakati dalam kegiatan tersebut.

Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya sesuai standar dari perangkat daerah.

Kemudian usulan-usulan tersebut diputuskan dalam bentuk prioritas desa dan kecamatan.

Baca Juga: Langkah Awal Perubahan: 665 Pegawai Dilantik, 26 CPNS Jadi PNS di Kabupaten Tangerang

Camat Gunung Kaler, Kurnia, mengatakan bahwa terdapat 50 usulan program prioritas pembangunan berkaitan dengan peningkatan pembangunan, sumber daya manusia, dan peningkatan perekonomian masyarakat.

"Dari 50 usulan program ini kami memprioritaskan tiga sektor yaitu peningkatan sumber daya manusia, peningkatan perekonomian dan infrastruktur, tiga sektor tersebut merupakan skala prioritas yang paling tinggi saat ini," ujarnya.

Kurnia menyampaikan, hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.

Baca Juga: Resmikan Sarana dan Prasarana 3 SMK Negeri di Kota Serang, Dukung Peningkatan SDM

"Saya berharap gunung kaler semakin populer dan program yang kami usulkan atau yang kami harapkan dan cita-citakan dapat terwujud di tahun 2025, kami butuh doa, support, dan dukungan dari berbagai elemen, khususnya pimpinan, unsur pimpinan dan juga dari anggota legislatif," tuturnya.

Musrenbang ini dilakukan sesuai Peraturan Bupati Tangerang No. 03 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan urusan Pemerintah Daerah.

Musrenbang merupakan tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up planning).

Baca Juga: Resmikan Penunjang Layanan dan Teaching Hospital RSUD Banten, Dukung Pengembangan SDM Kesehatan

Sebagai informasi, kegiatan musrenbang kali ini dimanfaatkan memamerkan produk oleh Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X