UU ITE Direvisi untuk Wujudkan Ruang Digital yang Bersih, Sehat, dan Beretika

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 25 Januari 2024 | 19:55 WIB
UU Ite Wujudkan Ruang Digital Yang Bersih
UU Ite Wujudkan Ruang Digital Yang Bersih

Pandeglang, bidiktangsel.com - Pemerintah pusat telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Perubahan tersebut dilakukan untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan beretika.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, perubahan UU ITE ini bertujuan untuk memberikan kejelasan atas timbulnya multi tafsir dan kontroversi di masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Konsolidasi Data SPSE Dorong Percepatan Penyerapan APBD 2024

Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat memperkuat jaminan pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

"UU ITE yang baru ini diharapkan mampu menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan," ujar Irna.

Menurut Irna, terdapat beberapa hal baru yang diatur dalam UU ITE yang baru, di antaranya: penambahan jenis layanan sertifikasi elektronik, yaitu tanda tangan elektronik, segel elektronik, penanda waktu elektronik, layanan pengiriman elektronik tercatat, autentikasi situs web, reservasi tanda tangan elektronik dan segel elektronik, identitas digital, atau layanan lain yang menggunakan sertifikat elektronik.

Baca Juga: Kota Tangerang, Duta Remaja Antianemia, Senjata Lawan Stunting

Penyebutan secara eksplisit tentang larangan ujaran kebencian, diskriminasi, SARA, dan pornografi dan penguatan peran pemerintah dalam pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital.

Irna berharap, dengan adanya perubahan UU ITE ini, ruang digital Indonesia dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, dan produktif bagi semua orang. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: @pemkab.pandeglang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X