Pemkot Tangerang Gelar Konsolidasi Data SPSE Dorong Percepatan Penyerapan APBD 2024

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 25 Januari 2024 | 19:41 WIB
Pemanfaatan sistem pengadaan.
Pemanfaatan sistem pengadaan.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang menggelar kegiatan Konsolidasi Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) sebagai salah satu langkah mendorong percepatan penyerapan APBD tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 36 Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangerang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan, salah satu unsur penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), khususnya pada pemanfaatan sistem pengadaan ditentukan berdasarkan pengisian pengadaan barang dan jasa tahun 2023 melalui SPSE hingga akhir Januari 2024.

Baca Juga: Kota Tangerang, Duta Remaja Antianemia, Senjata Lawan Stunting

"Masih ada beberapa Perangkat Daerah yang belum menyelesaikan input tersebut, jadi diselesaikan hari ini," tutur Herman.

Herman juga mengingatkan, agar seluruh Perangkat Daerah dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi mulai dari surat penunjukkan penyedia barang dan jasa hingga penilaian kinerja penyedia barang dan jasa.

"Selain untuk mencapai tertib administrasi, juga untuk meningkatkan keakuratan data sistem informasi pengadaan Pemkot Tangerang," bebernya.

Lebih lanjut, Sekda menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, untuk mencegah terjadinya penumpukan kegiatan pengadaan di akhir tahun 2024.

Baca Juga: Stunting? Bukan Masalah Lagi di Kadu Agung, Ada Olahan MP ASI

"Apalagi target penyerapan anggaran di tahun 2024 sebesar 98%, jika terjadi keterlambatan maka akan berpengaruh pada serapan anggaran yang ada. Kita harus Gerak Cepat (Gercep)," pungkas Herman.

Konsolidasi data SPSE ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyerapan APBD tahun anggaran 2024.

Dengan menyelesaikan seluruh proses administrasi pengadaan barang dan jasa, maka data SPSE akan menjadi lebih akurat dan dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X