Lebak, 17 Januari 2024 - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso meminta admin pengelola SP4N-LAPOR! di Kabupaten Lebak untuk aktif dalam menyelesaikan pengaduan yang masuk ke layanan pengaduan.
Hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Lebak.
"Pengaduan merupakan bentuk evaluasi pelayanan publik. Oleh karena itu, saya meminta seluruh admin untuk serius dalam mengikuti kegiatan ini," kata Budi Santoso saat membuka Bimbingan Teknis dan Konsolidasi Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebak pada Selasa, 16 Januari 2024.
Bimtek dan konsolidasi ini berlangsung selama dua hari dan membahas tentang mekanisme pengelolaan pengaduan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dalam kegiatan tersebut, para admin juga dibekali dengan materi tentang teknik penanganan pengaduan, penyelesaian pengaduan, dan pelaporan pengaduan.
Budi Santoso berharap, dengan adanya kegiatan ini, admin pengelola SP4N-LAPOR! di Kabupaten Lebak dapat lebih memahami mekanisme pengelolaan pengaduan dan dapat menyelesaikan pengaduan dengan cepat dan tepat.
"Dengan demikian, diharapkan kualitas layanan publik di Kabupaten Lebak dapat terus ditingkatkan," kata Budi Santoso.
Selain Budi Santoso, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebak, serta para admin pengelola SP4N-LAPOR! di Kabupaten Lebak. (***)
Artikel Terkait
Optimalkan Pelayanan Air Bersih: Tantangan dan Harapan Perumda Tirta Benteng di Era Pemimpin Baru
Menyongsong Generasi Berkarakter: Pj Wali Kota Tangerang Tinjau Program Pelajar Tangerang Mengaji di Sekolah
Nurdin Terpesona! Pasar Lama Tangerang, Surga Kuliner di Tangerang yang Bikin Ngiler
Pemulung Tangguh! Ikatan Pemulung Indonesia dan Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Keselamatan untuk Mencegah Kebakaran TPA Rawa Kucing
Menyusuri Landasan Hukum: FGD Pengaturan Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dalam KUHP Baru 2023