Bupati Serang Genjot Efektivitas Anggaran dengan Pakta Integritas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 15 Januari 2024 | 18:26 WIB
Menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024.
Menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024.

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada para kepala SKPD di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Senin (15/1/2024).

Selain itu, Bupati juga meminta para kepala SKPD hingga camat menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Ratu Tatu mengatakan, pakta integritas dibuat agar para pejabat di semua organisasi perangkat daerah (OPD) berjanji pada diri sendiri dalam meningkatkan efesiensi dan efektivitas program.

Baca Juga: Fokus Pengendalian Inflasi: Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Incar Harga Komoditas Utama

Pakta integritas tersebut berlaku untuk semua aparatur Pemkab Serang.

“Semangat kita semua, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi, lebih baik lagi,” kata Tatu kepada wartawan.

Terkait pelaksanaan anggaran, menurut Tatu, evaluasi pertama harus dilakukan pada sisi pendapatan.

Sebab menurutnya, tahun lalu terdapat dana bagi hasil pemerintah provinsi dan pusat, tidak sesuai target yang harus diterima. Hal ini berdampak pada banyak perubahan belanja SKPD.

Baca Juga: Cegah Banjir Kembali, Pj. Wali Kota Serang Yedi Rahmat Cek Drainase Induk Cibanten

Tatu mengungkapkan, pada akhir Desember 2023, ada sejumlah pendapatan yang tidak bisa diterima, yang berdampak pada keterlambatan sejumlah pembayaran.

Termasuk harus dilakukan pemotongan tunjangan pegawai.

“Semoga tidak terjadi lagi di tahun 2024,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah pusat dan provinsi memberikan bagi hasil sesuai perencanaan.

Tatu menyatakan, pada awal tahun, OPD harus menyiasati penggunaan anggaran, terutama memprioritaskan belanja modal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X