“Jangan kegiatan untuk masyarakat yang dikurangi, tapi belanja rutin dari dalam kita akan kurangi,” tegasnya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengatakan, fase awal adalah proses penyiapan dokumen belanja anggaran.
“Kami prediksi, pada April itu puncaknya serapan anggaran, lebih banyak urusan. Sekarang sampai Maret, pendapatan-pendapatan kita coba konsolidasikan, untuk ke fix session,” ujarnya.
Para kepala OPD, kata Rahmat, harus memilah dan memilih kebutuhan wajib dan rutin.
“Untuk fase persiapan, selesaikan dulu semua administrasi dan belanja wajib. Kita bertahap, program prioritas, dan belanja untuk masyarakat harus on schedule,” ujarnya.
Dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja, Bupati Serang berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran di Kabupaten Serang.
Sehingga, anggaran dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Riyan Hidayat Makan Bersama Tukang Ojek dan Emak-Emak di Warteg Cisoka, Tangerang
Kemendagri dan Bappenas Bentuk Tim Fasilitator untuk Penyelarasan RPJPD-RPJPN 2025-2045
Transformasi Layanan Polres Metro Tangerang Kota: SPKT Pindah ke Gedung Baru di Babakan
KPU Kota Tangerang Siapkan TPS Ramah Disabilitas
Pemkot Tangerang Gencar Antisipasi Banjir Jelang Musim Penghujan