Pandeglang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerima bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bantuan teknis ini diberikan melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.
Penyerahan dokumen bantuan teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN untuk Pemerintah Kabupaten Pandeglang dilakukan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: Bawaslu Kota Tangerang Imbau Peserta Pemilu Patuhi Aturan Pemasangan APK
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, penyusunan RDTR yang terintegrasi menjadi fokus Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.
"Bantuan teknis RDTR ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam mengembangkan dan menyempurnakan perencanaan tata ruang di berbagai daerah. ABT BA BUN Tahun 2023 diarahkan untuk mendukung program-program strategis yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan tata ruang yang berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Hadi Tjahjanto.
Ia berharap, semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan ruang sesuai dengan RDTR yang telah tersedia, sehingga penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dapat segera terwujud.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Layani Jemput Bola Kependudukan untuk Lansia dan ODGJ
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, atas bantuan teknis penyusunan RDTR.
Menurutnya, bantuan ini akan meningkatkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Pandeglang.
"Investasi merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah. Tentu saja RDTR ini akan memberikan dampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Tanto Warsono Arban.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti RDTR ini. (***)
Artikel Terkait
Dinas Dikbud Tangsel Gelar Evaluasi Kinerja Tahun 2023
Nurdin Ajak Masyarakat Ber Urban Farming Demi Ketahanan Pangan Kota Tangerang
Bapenda Kota Tangerang Optimis Target Pajak 2024 Tercapai
Tips Aman Menghadapi Banjir di Kota Tangerang
Pertumbuhan Penduduk Kota Tangerang Stabil di Kisaran 2 Juta Jiwa