Bapenda Kota Tangerang Optimis Target Pajak 2024 Tercapai

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 10 Januari 2024 | 13:40 WIB

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang optimis target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2024 sebesar Rp1,3 triliun dapat tercapai.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengungkapkan, target tersebut mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya sebesar Rp135 miliar.

"Kami optimis dapat mencapai target pajak yang diberikan di tahun 2024 ini, bahkan surplus seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Kiki, Rabu (10/1/24).

Baca Juga: Nurdin Ajak Masyarakat Ber Urban Farming Demi Ketahanan Pangan Kota Tangerang

Kiki mengatakan, Bapenda Kota Tangerang akan mengagendakan kembali beberapa cara atau program yang berhasil direalisasikan di tahun 2023 kemarin.

Salah satunya, pendekatan dan pemutakhiran terhadap beberapa wajib pajak prioritas.

"Mulai dari memperkuat pelayanan pajak, memperkuat intens dan ekstens, melakukan penilaian objek non standar dan khusus. Kita juga akan mengoptimalisasi penagihan piutang pajak dan memperluas apresiasi terhadap wajib pajak," jelas Kiki.

Kiki juga berharap, sinergi antar instansi, baik lembaga pemerintah maupun stakeholder terkait, dengan pemungutan pajak daerah.

Baca Juga: Dinas Dikbud Tangsel Gelar Evaluasi Kinerja Tahun 2023

Selain itu, dukungan aktif masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

"Tercapainya target pajak merupakan buah dari kerja sama yang baik dan dukungan masyarakat, terutama mereka para wajib pajak yang secara sukarela memenuhi kewajiban pajaknya," katanya.

Sebagai informasi, realisasi PBB-P2 pada tahun 2023 mencapai Rp541,69 miliar dari target Rp520 miliar atau tercapai 104,17%.

Sedangkan untuk realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591,93 miliar dari target Rp655 miliar atau tercapai 90,37%. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X