Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) meluncurkan portal pelayanan ketenagakerjaan d naker DIGI dan Aplikasi Layanan Hubungan Industrial LKS Bipartit (HI-Bip) di Gedung Serba Guna (GSG) pada Senin (4/12/23).
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, mengatakan, layanan tersebut merupakan transformasi strategi pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi dan berbasis digital.
Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pentingnya Peran Inspektorat, Pj Bupati Tangerang: Peran APIP Sangatlah Penting
"Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan ketenagakerjaan yang cepat, tepat waktu, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. Sehingga nantinya dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," kata Rudi.
Portal d'naker DIGI merupakan sebuah portal pelayanan publik ketenagakerjaan yang terintegrasi berbasis digital di Disnaker Kabupaten Tangerang. Sebelumnya layanan tersebut bernama SIAPKERJA.
Kini, pelayanan pada portal d naker DIGI siap dikembangkan secara digital.
Rudi menjelaskan, saat ini ada beberapa jenis pelayanan publik pada portal d naker DIGI, seperti pendaftaran pencari kerja, informasi lowongan kerja, job fair online, dan sejumlah jenis pelayanan lainnya.
Baca Juga: Jokowi Luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik, Dapat Mengurangi Risiko kehilangan
Pelayanan berbasis digital tersebut juga terintegrasi dengan beberapa instansi terkait.
"Nantinya, portal tersebut akan kami kembangkan lagi secara digital dan akan kami tambahkan beberapa jenis pelayanan publik yang bisa diakses pada portal tersebut, seperti Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pendaftaran Pelatihan Vokasi, Pendaftaran Wira Usaha Baru (WUB), Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja dan beberapa jenis layanan ketenagakerjaan lainnya," katanya.
Rudi berharap, layanan terbaru ini menjadi pembuka jalan untuk memperkuat integrasi antar pelayanan publik pada instansi terkait.
Salah satunya, pelayanan publik yang ada di Dinas Sosial dengan pelayanan publik di Disnaker agar lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: ATR/BPN Sukses Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik
Artikel Terkait
BPN Serahkan 27.087 Sertipikat Tanah di Banten, Aset Masyarakat Terlindungi
Inspektur Kabupaten Serang Tegaskan Tidak Ada Lagi Pungli di Pelayanan Publik
Syafrudin Purna Tugas, Wali Kota Serang ini Di Apresiasi Atas Dedikasi Selama Memimpin
Bukit Sinyonya Pandeglang Menjadi Desa Wisata, Mendorong Ketersediaan Akses Keuangan Daerah
Lantik 17 Auditor, Sekda Pandeglang Tekankan Pentingnya Kompetensi