Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Penilik Bangunan Gedung

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 22 November 2023 | 17:10 WIB

Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penilik bangunan gedung secara distance learning di Ruang Rapat Cituis Lt.5 Kantor Bupati Tangerang, Rabu (22/11/2023).

Bimtek ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Tata Ruang dan Bangunan dan 4 PNS Dinas Perumahan dan Permukiman.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum pada Sekretariat Daerah, Prima Saras Puspa mengatakan, bimtek ini penting dalam pengembangan sumber daya manusia pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan khususnya dan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

"Penilik bangunan gedung eksistensi dan perannya perlu ditingkatkan agar memiliki pemahaman dan pengetahuan yang mendalam," jelas Prima.

Menurut Prima, bangunan yang aman dan berkualitas merupakan aspek yang krusial dalam memastikan keamanan, keselamatan dan kesehatan pengguna atau pemilik bangunan.

"Mari kita bersama-sama melalui bimtek ini saling menjaga semangat kebersamaan dan kekompakan untuk memberikan dampak positif yang nyata dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme penilik bangunan gedung di Kabupaten Tangerang," ungkap Prima.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Transformasi Digital ASN dan Sistem Management Talenta

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hadiyanto mengatakan, penyelenggaraan bimtek penilik bangunan gedung dilaksanakan melalui Kerjasama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Kementerian PUPR dan diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IX Jayapura.

Hadiyanto menjelaskan, tujuan bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan Pembangunan gedung, agar pelaksanaan bangunan gedung dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Berikan Edukasi Digital Marketing untuk UMKM

"Bagi peserta yang dapat mengikuti bimbingan teknis penilik bangunan Gedung dengan baik akan diberikan Sertifikat. Bimtek bangunan gedung diselenggarakan selama 3 hari atau sebanyak 24 jam pelatihan," jelasnya. (***)

Materi yang disampaikan dalam bimtek ini meliputi:

  • Regulasi penyelenggaraan bangunan gedung
  • Standar teknis bangunan gedung
  • Penerapan teknologi dalam pembangunan gedung

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X