Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 22 November 2023 | 17:02 WIB
12 MPP yang diresmikan secara serentak oleh Menteri PAN RB.
12 MPP yang diresmikan secara serentak oleh Menteri PAN RB.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang resmi dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/23).

MPP Kabupaten Tangerang merupakan salah satu dari 12 MPP yang diresmikan secara serentak oleh Menteri PAN RB. MPP ini berlokasi di Ciputra Mall Citra Raya, Cikupa.

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik di MPP Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Transformasi Digital ASN dan Sistem Management Talenta

"Kita akan terus perbaiki dan tingkatkan pelayanan masyarakat, baik dari jenis pelayanan maupun sarana dan prasarana MPP," kata Andi Ony.

Adapun jenis pelayanan yang tersedia di MPP Kabupaten Tangerang antara lain, perizinan, administrasi kependudukan, perbankan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Andi Ony berharap, MPP Kabupaten Tangerang dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

"Kami berharap MPP ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang cepat, mudah, dan nyaman," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Berikan Edukasi Digital Marketing untuk UMKM

Sementara itu, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi kunci untuk akselerasi kualitas pelayanan publik.

"Kalau kemarin jalan tol telah dibangun oleh Bapak Presiden, sekarang, pemerintah akan membangun jalan tol pelayanan publik dengan digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Anas.

Menurut Anas, dengan penyelenggaraan SPBE yang baik dalam pelayanan publik, maka akan dapat juga menaikkan indeks-indeks lain secara paralel, seperti persepsi korupsi, kemudahan berbisnis, hingga penegakan hukum. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X