Pemulung Membandel, Satpol PP dan Polisi Perketat Pengawasan di TPA Rawa Kucing

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 29 Oktober 2023 | 20:31 WIB
Pemulung Membandel di TPA Rawa Kucing Di Jaga Satpol PP dan Polisi.
Pemulung Membandel di TPA Rawa Kucing Di Jaga Satpol PP dan Polisi.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Aktivitas pemulung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang telah dihentikan hingga larangan merokok di area TPA pun ditegakkan, guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Namun, masih banyak pemulung yang membandel dengan aturan tersebut, membahayakan diri dengan naik ke gunungan sampah yang masih berpotensi munculnya api kembali, hingga mengganggu aktivitas pemadaman yang saat ini masih bekerja melakukan pendinginan berulang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP Kota Tangerang dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota (Polrestro Tangerang Kota) melakukan sweeping 24 jam di area TPA Rawa Kucing.

Baca Juga: Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gelar Ekspedisi Reformasi Birokrasi Berdampak

"Kami mengerahkan 30 petugas untuk melakukan sweeping secara shift. Petugas akan mengelilingi area pinggiran, hingga puncak gunungan sampah TPA, mengimbau para pemulung, untuk tidak berada di area TPA sementara waktu, selama area masih dalam penanganan petugas," ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi.

Wawan menjelaskan, sweeping juga dilakukan sebagai langkah antisipasi, terhadap adanya gangguan para pemulung pada aktivitas ratusan petugas pemadaman di TPA Rawa Kucing.

"Tidak menutup kemungkinan, api kembali muncul saat kecerobohan siapa pun di area TPA Rawa Kucing merokok dan membuang puntung rokok secara sembarang. Hal-hal seperti inilah yang kita antisipasi," tegas Wawan.

Baca Juga: Kini! Bus Tayo dan Si Benteng Dengan Tarif Murah Meriah hanya Rp2.000, Kurangi Kepadatan Lalu Lintas

Selain itu, petugas sweeping juga telah membongkar gubuk diatas gunungan TPA Rawa Kucing, yang diduga milik para pemulung, sebagai tempat beristirahat.

"Kami berupaya mensterilkan TPA Rawa Kucing dari gangguan, yang berpotensi menimbulkan api kembali atau menganggu pergerakan petugas dalam proses pemadaman," katanya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan jajaran kepolisian juga telah turun ke lapangan untuk turut melakukan pengawasan dan penertiban pemulung, diseluruh area TPA.

"Kita sudah ingatkan secara humanis dan persuasif, apabila masih ada yang beraktivitas, pihak Satpol PP akan ambil keterangan karena itu mengganggu ketertiban. Kita harapkan masyarakat mengerti dengan situasi ini supaya mempercepat proses penanganan dan pemadaman kebakaran di TPA Rawa Kucing," tegasnya.

Baca Juga: The Girl Fest Roadshow Bandung Dibuka Dengan Talkshow Oleh Nagita Slavina

Diketahui, sekitar 80 persen dari 34 hektare luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang telah terbakar, pada Jumat (20/10/23) lalu. Kini, ratusan personel masih berupaya melakukan pendinginan berulang, sampai dipastikan TPA Rawa Kucing padam total.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X