Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Serang melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Serang telah menandatangani berita acara dan naskah perjanjian hibah daerah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang.
Penandatanganan tersebut dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Serang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Serang atas dukungannya.
Baca Juga: Satpol PP dan Satlinmas Siap Kawal Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang
Ia berharap, Pilkada 2024 di Kota Serang dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih pada Pak Wali Kota, Sekda dan jajaran Pemerintah Kota Serang yang telah mengadakan anggaran sebanyak atau sebesar 28 miliar untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2024," ucap Ade Jahran.
Ade juga berharap, Pilkada 2024 di Kota Serang dapat dipercepat pelaksanaannya, yaitu pada bulan September mendatang.
"Dengan dipercepat nya tahapan pilkada ini, semoga berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan," harap Ade Jahran.
Baca Juga: Stunting di Pandeglang Harus Ditanggulangi Bersama-sama
Ia menambahkan, KPU dan Bawaslu Kota Serang akan menggunakan anggaran APBD dengan baik dan seoptimal mungkin.
KPU dan Bawaslu juga berharap agar semua stakeholder dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Serang.
"Sehingga pilkada 2024 nanti tidak ada masalah atau persoalan," tutup ketua KPU Kota Serang Ade Jahran. (***)
Artikel Terkait
Ketua MPC Pemuda Pancasila Dukung Aksi Mahasiswa Tuntut Kejari Tuntas Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Gerakan Mahasiswa Kosgoro Dukung MK Tolak Gugatan Batasan Usia Capres Cawapres
Zulkarnain: Pemuda Pancasila, Kadin, dan Polisi Bersinergi Ciptakan Kamtibmas
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Usia Capres, Publik Protes
Bupati Lebak Hadiri Pengukuhan Korpri, Tekankan Peran ASN dalam Pelayanan Publik