Baca Juga: Karhutla Kaltim Belum Reda, Foto Rudy Mas’ud di Singapura Picu Sorotan Publik
Hasil pengawasan akan menjadi dasar bagi Majelis Komisi untuk menentukan kelanjutan perkara. Apabila komitmen perubahan perilaku terbukti dipenuhi, Majelis Komisi dapat menerbitkan penetapan penghentian perkara sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebaliknya, apabila komitmen tidak terbukti dilaksanakan, pemeriksaan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan. Proses tersebut dapat berujung pada putusan dan pengenaan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian bagi pelaku usaha otomotif yang memanfaatkan platform digital untuk memasarkan kendaraan. Hasil pengawasan KPPU akan menentukan tindak lanjut penanganan dugaan diskriminasi akses iklan yang melibatkan ketiga perusahaan tersebut.
(***)
Artikel Terkait
Ledakan Guncang Pasar Cimanggis Ciputat, Diduga Berasal dari Tabung Gas, Korban Belum Terverifikasi
Ledakan Pasar Cimanggis Ciputat Tewaskan Dua Orang, 11 Korban Luka Luka Masih Dirawat
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Tinjau MBG di Tangsel, CSR Grab-OVO Jangkau 5.000 Siswa Berkebutuhan Khusus
Menu MBG Bisa Dipilih Lewat Aplikasi, Skema Grab-OVO Diterapkan di Sekolah Khusus Tangsel
Romantisasi "Hustle Culture" dalam Drama "Irreplaceable": Ketika Ambisi Finansial Mengejar Kebahagiaan Akuntan