JAKARTA – Kode transaksi “kue” senilai sekitar Rp20,6 miliar mencuat dalam persidangan perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya pemberian uang dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria, Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP), kepada Febrie.
Menurut dakwaan JPU, pemberian uang itu berkaitan dengan perkara dugaan penyimpangan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Baca Juga: Buntut Sengketa Ijazah Gibran, 9 Hakim MK Diadukan ke MKMK: Diduga Langgar Independensi
Jaksa menyebut transaksi menggunakan istilah “kue” sebagai kode untuk uang. Salah satu transaksi disebut berlangsung di Café de Clan, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.
Perkara tersebut kemudian berlanjut dengan penukaran uang ke dalam bentuk valuta asing melalui Koin Money Changer.
Kode “Kue” untuk Uang Rp20 Miliar
Dalam persidangan, JPU menguraikan bahwa sekitar Februari 2024, Tria menghubungi Hadi Hidayat alias Tomi Hadi, Direktur PT OBP sekaligus pendiri Kantor Hukum Prime Solution Associate.
Menurut jaksa, Tria meminta Hadi menyerahkan uang dalam mata uang dolar Singapura dengan nilai sekitar Rp20 miliar kepada Febrie.
Uang tersebut disebut diserahkan dengan menggunakan kode “kue”.
Baca Juga: Logo HUT ke-18 Tangsel Resmi Terpilih, Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Identitas Ngelogoin 2026
Jaksa mengungkap percakapan ketika Hadi menyerahkan uang tersebut kepada Febrie.
“Tom, ada kue (uang) untuk de Clan dari kantor,” demikian jaksa membacakan uraian dakwaan dalam persidangan.
Setelah menunjukkan bungkusan uang tersebut, Hadi disebut mendapat arahan dari Febrie agar uang segera dibawa ke tempat penukaran valuta asing.
Artikel Terkait
DPR Soroti Problem Lapas: Yanuar Arif Sebut Remisi Bisa Diperdagangkan Jika Petugas Tak Berintegritas
Coach Justin Soroti Taktik Herdman: Indonesia Mulai Berbuah, Thailand Jadi Ujian Berat di Final
Prabowo Bangga Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Bonus Pemain
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Evolusi Taktik John Herdman Jadi Sorotan
Bahaya Oli Palsu Mengintai, Kenali Ciri dan Cara Memilih Pelumas Asli untuk Kendaraan