DPR Soroti Problem Lapas: Yanuar Arif Sebut Remisi Bisa Diperdagangkan Jika Petugas Tak Berintegritas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 5 Oktober 2026 | 11:14 WIB
Foto: Screenshot Anggota DPR RI Yanuar Arif saat membahas problematika lembaga pemasyarakatan dalam tayangan YouTube ILC.
Foto: Screenshot Anggota DPR RI Yanuar Arif saat membahas problematika lembaga pemasyarakatan dalam tayangan YouTube ILC.

BIDIKTANGSEL.COM — Anggota DPR RI Yanuar Arif menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas), mulai dari overkapasitas, pengawasan CCTV, dugaan praktik jual-beli fasilitas, hingga integritas petugas dalam pemberian remisi.

Yanuar menilai kondisi lapas yang sebenarnya belum tentu sepenuhnya tergambarkan dalam laporan yang diterima DPR. Ia menyebut pola laporan yang relatif seragam saat kunjungan legislatif berpotensi membuat persoalan di lapangan tidak terungkap secara utuh.

Baca Juga: HUT ke-81 TNI Digelar Hari Ini, 5 Oktober 2026: Ini Rangkaian Upacara dan Agenda Utamanya

Salah satu persoalan yang disorot adalah kepadatan penghuni lapas. Yanuar mencontohkan Lapas Cibinong yang disebut memiliki kapasitas sekitar 845 orang, tetapi dihuni lebih dari 1.800 warga binaan.

Menurut Yanuar, kondisi overkapasitas tersebut dapat memunculkan persoalan lain dalam pengaturan hunian warga binaan, termasuk potensi ketimpangan pemanfaatan sel.

“Kalau DPR enggak datang… satu sel isi 60… Terus yang kosong gimana? Dijual isi 10 lebih nyaman,” ujar Yanuar, seperti dikutip dari tayangan YouTube Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan pada 4 Oktober 2026.

Selain persoalan hunian, Yanuar juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan melalui kamera CCTV di dalam lapas.

Baca Juga: 67 Ribu Tiket Terjual! Final Indonesia vs Thailand di SUGBK Diprediksi Dipadati Suporter

Ia mengungkapkan adanya kondisi ketika CCTV disebut tidak berfungsi atau dimatikan oleh oknum petugas.

“Problem Lapas kita, CCTV yang ada itu kadang dimatikan sendiri oleh petugas,” kata Yanuar.

Sorotan berikutnya menyangkut pemberian remisi kepada warga binaan. Yanuar menegaskan bahwa integritas petugas menjadi faktor penting agar hak warga binaan tersebut tidak disalahgunakan.

“Kalau petugasnya tidak berintegritas, remisi pun bisa diperdagangkan,” ujar Yanuar.

Pernyataan tersebut menempatkan integritas aparatur dan pengawasan internal sebagai isu penting dalam pembenahan sistem pemasyarakatan.

Yanuar menilai diperlukan pengawasan yang lebih kuat untuk memastikan pengelolaan lapas berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X