2 Pria Pemeran Konten ‘A Day in My Life’ Ditangkap Polisi: Jadi Tersangka hingga Terbukti Idap HIV

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 22 September 2026 | 09:17 WIB
Heboh konten vlog ‘A Day in My Life’ di medsos, dibuat oleh dua pria asal Jawa Barat. (Threads/lagi_disorot)
Heboh konten vlog ‘A Day in My Life’ di medsos, dibuat oleh dua pria asal Jawa Barat. (Threads/lagi_disorot)

Bidiktangsel.com - Media sosial tengah dihebohkan dengan konten video bertajuk ‘A Day in My Life’ yang menampilkan dua pria asal Jawa Barat.

Buntut dari konten viral itu, kedua pria berinisial MR (27) dan MA (23) ditangkap oleh kepolisian dari Polres Bogor.

Terungkap bahwa video yang beredar bukan konten biasa, melainkan konten asusila hingga sindikat penjualan video pornografi.

Ditangkap dan Jadi Tersangka

Polres Bogor mengungkap bahwa MR dan MA ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga: Dinilai Tak Beretika, Pegawai SPPG Bantul Diberhentikan Imbas Dugaan Ejek ke Korban Keracunan MBG

MR adalah warga Cibungbulang, Bogor dan MA merupakan warga Cianjur, di mana polisi mengungkap aksi keduanya yang memproduksi video pornografi dengan kedok konten ‘A Day in My Life.’

Kepolisian juga membuka fakta bahwa keduanya sudah memproduksi sekitar 20 konten video sejak Juli 2026.

“Nah, terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada awak media pada Senin, 22 September 2026.

Mengenai lokasi perekaman video, menurut penyidikan dari polisi dilakukan di sejumlah daerah.

Baca Juga: Tausiyah Maulid Nabi di Serua Ciputat: Prof Anwar Ajak Umat Teguhkan Iman dan Teladani Akhlak Rasulullah

“(Perekaman) Ada di sejumlah lokasi, tidak hanya di wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa ada kawasan Leuwiliang, Jakarta, dan Depok,” imbuhnya.

Konten Video Dijual ke Grup Komunitas Gay

Lebih lanjut, hasil video kemudian ditawarkan dan dijual ke anggota grup atau komunitas gay di media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB
X