Selain memberikan kemudahan fisik, LASUT HUMA diharapkan mampu mengakselerasi proses administrasi penggantian sertifikat yang hilang.
Baca Juga: Pelaku Budaya Betawi Kecewa, LBB Sindir Minimnya Perhatian Anggota Dewan Tangsel
Dengan terpangkasnya kendala jarak dan waktu, masyarakat dapat lebih cepat memperoleh kembali kepastian hukum atas tanah miliknya.
Sebelum petugas turun ke lapangan, BPN akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu guna memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap.
Hal ini dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan validitas data pertanahan.
Mewujudkan Layanan Modern dan Humanis:
Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan yang tengah digaungkan BPN Kota Palangka Raya demi mewujudkan institusi yang modern dan responsif.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan prima yang profesional namun tetap humanis. LASUT HUMA adalah bukti bahwa kami bergerak langsung menyentuh kebutuhan warga,” tambah Ferdinan.
Baca Juga: Gebyar Tradisi Betawi Resmi Dibuka, Benyamin Davnie Siapkan Jadi Kalender Budaya Tangsel
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat menghubungi loket pelayanan atau mengakses kanal informasi resmi BPN Kota Palangka Raya untuk mendapatkan penjelasan mendalam mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan.
(***)
Artikel Terkait
Gebyar Tradisi Betawi Tangsel Digelar Dua Hari, UMKM dan Karnaval Budaya Jadi Sorotan
Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026 dalam Program Bedah Rumah
Jerit Korban ke Ayahnya di Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Murid Harus Ikut Kata Guru
Beredar Rekaman Tabrak Lari di Deltamas Bekasi, Korban Diduga Seorang Ibu Penyapu Jalan yang Ditinggal Kabur Pemotor
Kongres PSSI Tangsel 2026 Soroti Pembinaan Usia Dini dan Pembaruan Kepengurusan