PALANGKA RAYA – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA (Layanan Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Rumah ke Rumah).
Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.Si., M.Si, mengungkapkan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif.
“Program jemput bola ini dirancang khusus untuk memangkas hambatan birokrasi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas,” jelas Ferdinan.
Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Resmikan Inovasi LAKUWAL
“Kami berupaya menciptakan solusi nyata terhadap kendala di lapangan, sehingga seluruh lapisan warga mendapatkan hak pelayanan yang setara,” kata Ferdinan.
Program LASUT HUMA menyasar kelompok masyarakat spesifik, di antaranya:
1. Masyarakat Lanjut Usia (Lansia).
2. Penyandang Disabilitas.
Warga yang sedang sakit sehingga tidak memungkinkan hadir secara fisik ke kantor BPN.
Melalui layanan ini, petugas BPN akan mendatangi kediaman pemohon sesuai jadwal yang telah disepakati untuk melakukan proses pengambilan sumpah terkait kehilangan sertifikat tanah.
Meski dilakukan di rumah, BPN menjamin proses tersebut tetap berjalan sesuai koridor hukum, menjunjung tinggi aspek legalitas, transparansi, serta akuntabilitas.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Apresiasi Gebyar Tradisi Betawi, Panitia Dapat Bantuan Rp10 Juta
Percepat Kepastian Hukum:
Artikel Terkait
Gebyar Tradisi Betawi Tangsel Digelar Dua Hari, UMKM dan Karnaval Budaya Jadi Sorotan
Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026 dalam Program Bedah Rumah
Jerit Korban ke Ayahnya di Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Murid Harus Ikut Kata Guru
Beredar Rekaman Tabrak Lari di Deltamas Bekasi, Korban Diduga Seorang Ibu Penyapu Jalan yang Ditinggal Kabur Pemotor
Kongres PSSI Tangsel 2026 Soroti Pembinaan Usia Dini dan Pembaruan Kepengurusan