Mudahkan Warga, BPN Palangka Raya Luncurkan Inovasi Lasut Huma

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 15:55 WIB

PALANGKA RAYA – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA (Layanan Pengambilan Sumpah Sertifikat Hilang Rumah ke Rumah).

Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.Si., M.Si, mengungkapkan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif.

Program jemput bola ini dirancang khusus untuk memangkas hambatan birokrasi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas,” jelas Ferdinan.


Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Resmikan Inovasi LAKUWAL

“Kami berupaya menciptakan solusi nyata terhadap kendala di lapangan, sehingga seluruh lapisan warga mendapatkan hak pelayanan yang setara,” kata Ferdinan.

Program LASUT HUMA menyasar kelompok masyarakat spesifik, di antaranya:

1. Masyarakat Lanjut Usia (Lansia).

2. Penyandang Disabilitas.

Warga yang sedang sakit sehingga tidak memungkinkan hadir secara fisik ke kantor BPN.

Melalui layanan ini, petugas BPN akan mendatangi kediaman pemohon sesuai jadwal yang telah disepakati untuk melakukan proses pengambilan sumpah terkait kehilangan sertifikat tanah.

Meski dilakukan di rumah, BPN menjamin proses tersebut tetap berjalan sesuai koridor hukum, menjunjung tinggi aspek legalitas, transparansi, serta akuntabilitas.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Apresiasi Gebyar Tradisi Betawi, Panitia Dapat Bantuan Rp10 Juta

Percepat Kepastian Hukum:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X