Jerit Korban ke Ayahnya di Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Murid Harus Ikut Kata Guru

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 7 Mei 2026 | 21:02 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati. (YouTube.com / Polresta Pati Official)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati. (YouTube.com / Polresta Pati Official)

Bidiktangsel.com - Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

Kasus ini kian menyita perhatian, setelah pihak kepolisian menangkap terduga pelaku yang merupakan pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, Ashari (51) dalam pelariannya di Kabupaten Wonogiri.

Dalam kasus tersebut, mencuat dugaan adanya 50 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku hingga korban di antaranya hamil.

Baca Juga: Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026 dalam Program Bedah Rumah

Terkini, pihak kepolisian angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengasuh dengan anak-anak muridnya di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto menyebut ada laporan korban berinisial FA, yang menyebut perilaku keji itu terjadi sejak 2020 lalu.

Artanto menuturkan, FA mengaku kala itu menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuhnya sebanyak 10 kali, yang berlangsung sejak 2020 hingga 2024.

"Pelaku melakukan sebanyak 10 kali di waktu berbeda dengan memaksa korban masuk ke kamarnya," ujar Artanto dalam pernyataan resminya di Pati, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga: Gebyar Tradisi Betawi Tangsel Digelar Dua Hari, UMKM dan Karnaval Budaya Jadi Sorotan

"Korban di situ melepaskan baju dengan ancaman, dan diminta memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan," bebernya.

Korban Mengadu ke Ayahnya

Dalam laporannya, korban disebut sempat mengadu ke ayahnya hingga akhirnya berani mengungkap tindak pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo itu.

"Korban menceritakan ke ayahnya, kemudian visum di rumah sakit," terang Artanto.

Artanto melanjutkan, setelah itu korban didampingi keluarganya memberi laporan ke aparat kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X