Jerit Korban ke Ayahnya di Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Murid Harus Ikut Kata Guru

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 7 Mei 2026 | 21:02 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati. (YouTube.com / Polresta Pati Official)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati. (YouTube.com / Polresta Pati Official)

Baca Juga: Kongres PSSI Tangsel 2026: Anggota Melonjak, Erlangga Yudha Siap Akhiri Masa Jabatan

"Kemudian terungkap kasus yang kita lakukan setelah pemeriksaan saksi dengan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," terangnya.

Korban: Murid Harus Ikut Kata Guru

Atas kasus ini, Artanto menuturkan adanya modus Ashari yang membuat para korban santriwati harus patuh terhadap perintahnya.

"Murid harus ikut kata guru, itu yang disampaikan ke korban," bebernya.

Dalam perjalanan kasus ini, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah, yakni Kudus, Bogor, Surakarta, hingga akhirnya dibekuk di Wonogiri.

"Di perjalanan, pelaku melarikan diri, dan kami menangkap pelaku di area Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri sejak 2 hari (pelaku) mangkir dari panggilan," tandas Artanto.

Baca Juga: Kongres Biasa PSSI Tangsel 2026 Bidik Juara Umum Porprov Banten

Soal Dugaan 50 Korban Santriwati

Artanto kemudian menyoroti terkait adanya dugaan 50 santriwati menjadi korban kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo.

Terlebih, di antara para korban ada yang disebut hamil atas perilaku keji dalam pondok pesentren tersebut.

"50 (korban) belum menjadi fakta daripada pemeriksaan," tegas Artanto.

"Korban hamil juga belum menjadi fakta dari kami," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X