Bongkar Alasan di Balik Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty hingga Tuai Sorotan Serikat Buruh

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 24 September 2025 | 20:21 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa menolak kelanjutan rencana kebijakan tax amnesty jilid III. (Dok. Kemenkeu)
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa menolak kelanjutan rencana kebijakan tax amnesty jilid III. (Dok. Kemenkeu)

Baca Juga: Pemkot Tangsel Respon Kritik Leony soal Anggaran Makan Minum Rp60 Miliar, Penggiat Literasi Usul Festival di HUT Kota

Kritik Buruh: Pajak Berat, Konglomerat Diampuni

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menegaskan, jika PTKP dinaikkan, maka daya beli masyarakat bisa meningkat.

Di sisi lain, buruh akan punya ruang belanja lebih besar, konsumsi domestik terdongkrak, dan pertumbuhan ekonomi ikut bergerak.

Narasi ini sejalan dengan pandangan Purbaya yang menekankan penguatan basis pajak lewat kepatuhan, bukan melalui “jalan pintas” menuju tax amnesty jilid III.

Baca Juga: Leony Bedah Laporan Keuangan Tangsel 2024, Wali Kota Benyamin Jelaskan Anggaran Suvenir Rp20,48 Miliar

Buruh juga menyoroti sikap pemerintah sebelumnya yang dianggap terlalu kapitalis, lebih berpihak pada korporasi ketimbang pekerja.

Dalam perspektif mereka, tax amnesty hanya menguntungkan kalangan elite ekonomi tanpa memberi manfaat langsung pada kelas pekerja di Tanah Air.

"Akibatnya apa? Kalau kita bayar pajaknya, naik PTKP, ada data saving. Nah kalau data saving kita belanja," ujar Said Iqbal.

"Purchasing power bisa naik, konsumsi naik, ekonomi growth naik, terbukalah lapangan kerja. Tidak ada PHK. Itu logisnya sederhana," tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Klarifikasi Isu yang Berkembang, Wali Kota Benyamin Davnie: “Transparansi Informasi Terus Kami Perbaiki”

Kekhawatiran Menkeu Purbaya

Dalam kesempatan berbeda, Menkeu Purbaya pernah menegaskan ihwal bahayanya normalisasi tax amnesty.

Menurutnya, jika pengampunan dilakukan tiap beberapa tahun, maka pesan yang sampai ke publik yakni tentang tidak perlunya taat pajak, toh nanti juga ada amnesti lagi.

“Kalau amnesty berkali-kali gimana jadi kredibilitas amnesty? Itu memberikan signal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X