Baca Juga: Benyamin Lepas Ribuan Peserta Road to Tangsel Marathon 2025 di CFD BSD
“Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” kata Tri.
Dorongan bagi Penciptaan Lapangan Kerja
KIPK lahir di tengah tantangan industri yang semakin kompetitif. Globalisasi, digitalisasi, serta tekanan pasar internasional menuntut pelaku usaha lokal untuk terus berinovasi.
Namun, keterbatasan akses pembiayaan kerap menjadi penghambat. Kehadiran program kredit bersubsidi ini diharapkan menjawab problem klasik tersebut.
Baca Juga: Evaluasi Tari Sanggar Kencana Wungu ke-5: 110 Penari Tampil di Bintaro Plaza
Ekonom menilai, injeksi dana Rp20 triliun ini berpotensi menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru, terutama pada sektor-sektor padat tenaga kerja.
Selain itu, peningkatan kapasitas produksi dapat mendorong ekspor sekaligus mengurangi ketergantungan impor.
Menjadi Motor Ekonomi Nasional
Dengan dukungan pendanaan besar, pemerintah optimistis KIPK mampu menjadi motor penggerak industri padat karya yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Alih Fungsi Lahan RTH: Warung Semi-Permanen di Jogging Track Situ Gintung Mengancam Konservasi
Program ini tidak hanya sekadar bantuan kredit, tetapi juga investasi jangka panjang untuk memastikan Indonesia tetap kompetitif di kancah global.
“Industri padat karya adalah ujung tombak perekonomian kita. KIPK hadir untuk memperkuat pondasi itu,” tegas Agus.
Jika pelaksanaannya konsisten dan tepat sasaran, KIPK diprediksi menjadi katalis baru dalam menciptakan lapangan kerja, memperkuat basis industri nasional, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
(***)
Artikel Terkait
Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp65,5 Juta Usai Pemangkasan Tunjangan
Misbakhun Usulkan Tarif PPN Turun Jadi 10 Persen, Sebut Ringankan Beban Rakyat dan Dorong Sektor Riil
Salah Satunya Diminta Kembali ke Barak, Kapuspen TNI Respons 17+8 Tuntutan Rakyat
Inflasi Pangan Diklaim Turun, Mendagri Tito Soroti Peran Penyaluran Beras SPHP
DPR Tegaskan Anggota yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan