Ciputat Timur, bidikTangsel.com – Situ Gintung, salah satu ikon wisata alam Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini menghadapi ancaman serius.
Deretan warung semi-permanen di tepian jogging track kawasan ini dikhawatirkan memicu alih fungsi lahan konservasi sekaligus menurunkan kualitas ruang terbuka hijau (RTH) yang seharusnya dilindungi.
Pantauan di lokasi, Sabtu (6/9/2025), terlihat sejumlah bangunan berdiri berjejer di sepanjang jalur jogging track. Sebagian warung digunakan sebagai tempat tinggal dan diduga tidak mengantongi izin resmi.
Baca Juga: DPR Tegaskan Anggota yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan
Lebih jauh, aktivitas di warung-warung tersebut memicu keresahan warga karena kerap dijadikan tempat hiburan malam terselubung.
“Awalnya hanya jualan kopi, tapi lama-lama berubah jadi tempat hiburan malam. Kami sebagai warga merasa risih karena bangunannya makin banyak,” ujar Wery (29), warga sekitar.
Fungsi Ekologis Situ Gintung Terancam
Situ Gintung dibangun pada 1932–1933 sebagai waduk penampung air hujan dan irigasi pertanian, dengan luas awal sekitar 31 hektar dan kapasitas hingga 2,1 juta meter kubik air.
Baca Juga: Inflasi Pangan Diklaim Turun, Mendagri Tito Soroti Peran Penyaluran Beras SPHP
Kawasan ini berperan vital dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane sebagai daerah resapan air, pengendali banjir, dan penyedia air tanah.
Namun seiring waktu, lahan di sekitarnya beralih fungsi menjadi permukiman dan pusat wisata.
Kondisi itu semakin kompleks pasca-bencana tanggul jebol pada 27 Maret 2009, yang menewaskan hampir 100 orang dan merusak ratusan rumah.
Baca Juga: Salah Satunya Diminta Kembali ke Barak, Kapuspen TNI Respons 17+8 Tuntutan Rakyat
Setelah rekonstruksi, pemerintah menetapkan sempadan 50 meter di sekitar situ sebagai zona hijau sekaligus jalur evakuasi.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim: Tuhan Melindungi Saya, Kebenaran Akan Keluar
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau TPS3R untuk Optimalkan Penanganan Sampah di Tangsel
Kisruh KONI Tangsel: Mundurnya Empat Wakil Ketua dan Bayangan Dampaknya ke Porprov 2026
Segerakan UU Perampasan Aset, Copot Kapolri, dan Revisi UU Polri
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Drainase untuk Atasi Banjir di Tangsel