Segerakan UU Perampasan Aset, Copot Kapolri, dan Revisi UU Polri

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 5 September 2025 | 18:16 WIB

Oleh: Junaidi Rusli

Artikel - Gelombang ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus meningkat. 

Sejumlah survei terbaru menunjukkan Polri berada dalam posisi rapuh, penuh kritik, dan dinilai gagal menjaga marwah sebagai penegak hukum. 

Kasus-kasus besar, mulai dari skandal korupsi, keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal, hingga dugaan pelanggaran etik dan kekerasan berlebihan, semakin memperkuat persepsi bahwa Polri kian jauh dari semangat reformasi 1998.

Baca Juga: Kisruh KONI Tangsel: Mundurnya Empat Wakil Ketua dan Bayangan Dampaknya ke Porprov 2026

Lemahnya komitmen pemberantasan korupsi serta rapuhnya integritas kepemimpinan Polri menjadi sorotan utama. 

Saat masyarakat menuntut keadilan terhadap kejahatan kerah putih, aparat justru terkesan gamang bahkan terjebak dalam konflik kepentingan. 

Tak heran, seruan agar Presiden mencopot Kapolri kini makin menguat sebagai bentuk pemulihan marwah penen Aset

Indonesia dinilai terlalu lama menunda pengesahan UU Perampasan Aset Tindak Pidana. Regulasi ini sangat penting untuk menutup celah para koruptor dan mafia dalam menyembunyikan hasil kejahatan.

Tanpa instrumen hukum tersebut, penegakan hukum hanya sebatas memenjarakan pelaku, bukan memiskinkan koruptor.

Keterlambatan pengesahan undang-undang ini jelas merugikan publik. 

Korupsi berulang, kekayaan ilegal tetap aman diwariskan, sementara rakyat hanya bisa menanggung dampak berupa ketidakadilan dan terhambatnya pembangunan. 

Baca Juga: Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau TPS3R untuk Optimalkan Penanganan Sampah di Tangsel

Pemerintah dan DPR didesak menjadikan UU ini sebagai prioritas nasional, bukan lagi bahan tarik-menarik kepentingan politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X