Bidiktangsel.com – Pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyediaan lapangan kerja di Indonesia.
Tahun 2025, dana sebesar Rp20 triliun digelontorkan untuk program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), dengan tambahan subsidi bunga senilai Rp260 miliar.
Skema pembiayaan ini memungkinkan pelaku industri mengajukan pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Baca Juga: Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani
Dengan subsidi bunga 5 persen dan tenor hingga delapan tahun, KIPK diyakini menjadi salah satu instrumen kunci dalam meningkatkan kapasitas produksi, menjaga daya saing, sekaligus mendorong ketahanan ekonomi nasional.
Menperin: Tonggak Baru Ketahanan Ekonomi
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa program KIPK merupakan tonggak baru dalam strategi pemerintah mendukung industri padat karya.
“Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga. Sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujar Agus dalam konferensi pers, Sabtu (6/9/2025).
Baca Juga: Benyamin Bersama Ribuan Masyarakat Ramaikan CFD BSD
Menurutnya, keberadaan KIPK tidak hanya menyentuh aspek finansial, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kapasitas tanpa terbebani bunga kredit komersial yang tinggi.
Fokus pada Sektor Strategis
Lebih jauh, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy, menjelaskan bahwa KIPK disusun sebagai tindak lanjut arahan Presiden.
Fokus utamanya diarahkan pada sektor-sektor strategis yang menyerap tenaga kerja besar, mulai dari makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, hingga mainan anak.
Artikel Terkait
Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp65,5 Juta Usai Pemangkasan Tunjangan
Misbakhun Usulkan Tarif PPN Turun Jadi 10 Persen, Sebut Ringankan Beban Rakyat dan Dorong Sektor Riil
Salah Satunya Diminta Kembali ke Barak, Kapuspen TNI Respons 17+8 Tuntutan Rakyat
Inflasi Pangan Diklaim Turun, Mendagri Tito Soroti Peran Penyaluran Beras SPHP
DPR Tegaskan Anggota yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan