Baca Juga: Presiden Harus Turun Tangan: Copot Kapolri dan Dekrit Segera untuk Selamatkan NKRI
Pengakuan pemerintah memegang peranan vital. Pemerintah memiliki otoritas tertinggi untuk mengesahkan sekaligus memastikan organisasi berjalan sesuai koridor hukum.
Pengakuan ini bukan sekadar stempel administratif, melainkan penegasan siapa yang benar-benar berhak menjalankan roda organisasi.
Kesimpulannya, legalitas, keabsahan, dan legitimasi dan/atau pengakuan harus berjalan beriringan.
Tanpa legalitas, organisasi kehilangan dasar hukum; tanpa keabsahan, ia kehilangan legitimasi; tanpa kebenaran, hilang pula kepercayaan publik.
Maka jelas: legalitas semata tidak cukup. Yang terpenting harus juga ada legitimasi yang lahir dari pengkuan.
Baca Juga: Kongres Persatuan PWI yang Diragukan Persatuannya
Kongres Persatuan 2025: Legitimasi PWI ke Depan
Kongres Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 yang digelar di Cikarang, Bekasi, 29–30 Agustus lalu bukan sekadar forum rutin.
Ia menjadi panggung bersejarah: menyatukan kembali organisasi pers tertua di Indonesia yang hampir dua tahun terakhir terbelah akibat dualisme kepengurusan.
Di Kongres ini, Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030 dengan 52 suara dari 87 suara sah.
Sementara itu, Atal S. Depari terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan dengan selisih tipis.
Hasil ini mengirim pesan kuat bahwa demokrasi organisasi masih hidup dan ruang kompromi tetap terbuka.
Dualisme PWI—antara kepemimpinan hasil Kongres Bandung 2023 dan kepengurusan hasil KLB Jakarta 2024— diakui telah menimbulkan luka panjang.
Artikel Terkait
Muhammad SAW: Sosok Agung yang Lahir di Tahun Gajah, Teladan Abadi Umat Manusia
IFG Tutup Program Kindness to Progress Vol. 4 di Malang, Wujudkan Desa Mandiri dan Berkelanjutan
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H Bahas Hasil Survei Lokasi Rencana Dapur SPPG
Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Pesan Gubernur Banten Andra Soni
Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025