Catatan dari Kongres Persatuan PWI 2025: Legalitas Organisasi dan Pentingnya Pengakuan Pemerintah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 1 September 2025 | 14:10 WIB
Catatan dari Kongres Persatuan PWI 2025
Catatan dari Kongres Persatuan PWI 2025

Baca Juga: Presiden Harus Turun Tangan: Copot Kapolri dan Dekrit Segera untuk Selamatkan NKRI

Pengakuan pemerintah memegang peranan vital. Pemerintah memiliki otoritas tertinggi untuk mengesahkan sekaligus memastikan organisasi berjalan sesuai koridor hukum.

Pengakuan ini bukan sekadar stempel administratif, melainkan penegasan siapa yang benar-benar berhak menjalankan roda organisasi.

Kesimpulannya, legalitas, keabsahan, dan legitimasi dan/atau pengakuan harus berjalan beriringan.

Tanpa legalitas, organisasi kehilangan dasar hukum; tanpa keabsahan, ia kehilangan legitimasi; tanpa kebenaran, hilang pula kepercayaan publik.

Maka jelas: legalitas semata tidak cukup. Yang terpenting harus juga ada legitimasi yang lahir dari pengkuan.

Baca Juga: Kongres Persatuan PWI yang Diragukan Persatuannya

Kongres Persatuan 2025: Legitimasi PWI ke Depan

Kongres Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 yang digelar di Cikarang, Bekasi, 29–30 Agustus lalu bukan sekadar forum rutin.

Ia menjadi panggung bersejarah: menyatukan kembali organisasi pers tertua di Indonesia yang hampir dua tahun terakhir terbelah akibat dualisme kepengurusan.

Di Kongres ini, Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030 dengan 52 suara dari 87 suara sah.

Sementara itu, Atal S. Depari terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan dengan selisih tipis.

Hasil ini mengirim pesan kuat bahwa demokrasi organisasi masih hidup dan ruang kompromi tetap terbuka.

Baca Juga: Kongres PWI 2025 di Cikarang: Atal S Depari dan Sihono MT Paparkan Visi Misi Calon Ketua Dewan Kehormatan

Dualisme PWI—antara kepemimpinan hasil Kongres Bandung 2023 dan kepengurusan hasil KLB Jakarta 2024— diakui telah menimbulkan luka panjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X