Oleh: Junaidi Rusli
Opini - Kongres Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 di Cikarang seharusnya menjadi momentum bersejarah untuk mengakhiri konflik internal dan memperkuat soliditas organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Namun, alih-alih melahirkan rekonsiliasi sejati, kongres ini justru menyisakan pertanyaan besar: benarkah persatuan itu sungguh-sungguh terjadi?
Persatuan atau Sekadar Deklarasi?
Islah yang digadang-gadang antara dua kubu—Hendry Ch Bangun (HCB) dengan legalitas SK Kemenkumham, dan Zulmansyah Sekedang dengan hasil KLB Jakarta—pada kenyataannya masih menyisakan rivalitas.
Sebelum kongres, kedua pihak masih melakukan manuver politik, sementara pasca kongres, aroma persaingan tetap kentara.
Rivalitas itu memuncak pada pemilihan Ketua Umum PWI periode 2025–2030. Kubu HCB tetap mengusung Hendry Ch Bangun, sedangkan kubu Zulmansyah mendorong Akhmad Munir.
Kontestasi internal yang sarat intrik akhirnya dimenangkan Akhmad Munir. Namun kemenangan ini bukan simbol rekonsiliasi, melainkan menambah keraguan publik terhadap kesungguhan “persatuan” yang diklaim.
Baca Juga: Tekankan Persatuan Wartawan, Nezar Patria: PWI Sebagai 'Kakak Tertua'
Jurnalisme yang Absen di Rumah Wartawan
Ironisnya, pertarungan politik internal ini tidak sepenuhnya diwarnai adu visi dan gagasan. Justru terjadi serangan pemberitaan tidak berimbang terhadap kubu tertentu.
Prinsip dasar jurnalisme—cover both side—yang mestinya menjadi napas PWI, justru absen di arena rumah besar wartawan sendiri.
Fenomena ini menimbulkan kesan bahwa kongres lebih menyerupai panggung perebutan kekuasaan daripada forum intelektual untuk memajukan profesi dan menjaga etika jurnalistik.
Artikel Terkait
IFG Tutup Program Kindness to Progress Vol. 4 di Malang, Wujudkan Desa Mandiri dan Berkelanjutan
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H Bahas Hasil Survei Lokasi Rencana Dapur SPPG
Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Pesan Gubernur Banten Andra Soni
Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025
BMM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Selama 24 Tahun Berturut-Turut