Catatan dari Kongres Persatuan PWI 2025: Legalitas Organisasi dan Pentingnya Pengakuan Pemerintah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 1 September 2025 | 14:10 WIB
Catatan dari Kongres Persatuan PWI 2025
Catatan dari Kongres Persatuan PWI 2025

Baca Juga: Doa untuk Almarhum Wina Armada dan Penandatanganan Pakta Integritas Warnai Pra-Kongres PWI 2025

Kepengurusan ganda menjalar ke daerah, menimbulkan kebingungan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, bahkan memicu gesekan menuju perpecahan.

Karena itu, lahirnya Kongres Persatuan bukan sekadar agenda organisatoris, melainkan momentum penting memulihkan marwah PWI.

Penandatanganan Pakta Integritas yang Steering Committee dan Ketua PWI Provinsi se-Indonesia menjadi simbol kesadaran bersama bahwa konflik tidak boleh lagi diwariskan.

PWI harus kembali menjadi rumah bersama, bukan arena perebutan kekuasaan.

Pertarungan dua kubu sebelumnya telah merugikan kita semua. Klaim Hendry Ch. Bangun memiliki pengesahan Kemenkumham dan Zulmamsyah Sekedang yang mengklaim punya mandat dari KLB telah menghancurkan sendi-sendi di PWI secara keseluruhan.

Seharusnya, perdebatan ini telah berakhir ketika keduan Ketum-nya menandatangani Kesepakatan Jakarta pada Juli 2024 di hadapan saksi Dahlah Dahi dari Dewan Pers.

Baca Juga: Tragedi Ojol Affan Kurniawan: DPR RI Dituding Jadi Biang Kerok Benturan Rakyat dan Aparat

Kesepakatan ini membuka jalan bagi digelarnya Kongres Persatuan 2025.

Kini, hasil Kongres Persatuan telah sah dan menutup ruang abu-abu itu. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) hadir sebagai fasilitator sekaligus saksi sejarah.

Dengan pengakuan resmi negara, hasil kongres ini memiliki legitimasi kuat dan tak bisa diganggu gugat.

Namun, legitimasi pasca-Kongres tidak boleh berhenti di ranah formalitas. Tantangan terbesar adalah mengembalikan kepercayaan publik dan menyatukan sisa-sisa keterbelahan, terutama di aras bawah; pengurus tingkat propinsi, kabupaten, dan kota.

Sisi lain, pers Indonesia tengah menghadapi badai besar: disrupsi digital, krisis bisnis media, serta ancaman independensi akibat tekanan politik dan ekonomi.

Untuk itu, PWI harus hadir sebagai jangkar moral, bukan sekadar wadah berkumpulnya wartawan.

Kepemimpinan baru dituntut untuk membuka ruang dialog, memperkuat perlindungan profesi, sekaligus memperbarui organisasi agar relevan dengan kebutuhan zaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X