Baca Juga: Camat Ciputat Tegaskan Pengawasan Pasca Penertiban Pasar Dilakukan 24 Jam untuk Jaga Ketertiban
Salah satunya adalah ketidakterlibatan pihak kepolisian dalam evakuasi awal jenazah.
Disebutkan, pihak hotel tidak melaporkan langsung kematian almarhum kepada aparat, tetapi justru menghubungi layanan ambulans dan membersihkan kamar tempat ditemukannya jenazah tanpa prosedur olah TKP.
Bahkan, ada dugaan pihak hotel mengajukan permohonan surat kematian dengan lokasi kematian yang tidak sesuai, yakni di rumah warga.
Baca Juga: Camat Ciputat Tegaskan Pengawasan Pasca Penertiban Pasar Dilakukan 24 Jam untuk Jaga Ketertiban
Hal ini menjadi perhatian serius penyidik yang saat ini tengah mendalami indikasi tersebut.
Keluarga Situr juga mengungkap fakta bahwa mereka mengetahui kabar duka tersebut melalui telepon milik almarhum, meski ponsel tersebut sebelumnya dikunci dengan password pribadi.
Hal ini memunculkan dugaan adanya akses tidak sah terhadap perangkat milik almarhum.
Baca Juga: Tatu Ajak Warga Serang Kawal PSU Pilkada 2024 dengan Riang Gembira dan Tanggung Jawab
Kronologi Singkat Kejadian
Berdasarkan penelusuran, Situr Wijaya diketahui tiba di Jakarta pada Kamis (3/4/2025) pukul 08.35 WIB dalam rangka mudik ke kampung halaman ibunya di Purworejo.
Ia menginap di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk, dan tercatat masuk hotel pada pukul 09.22 WIB.
Setelah sempat keluar kamar pada siang hari, almarhum tidak lagi meninggalkan kamar hingga keesokan harinya.
Pada Jumat siang (4/4/2025), saat pihak hotel hendak mengonfirmasi perpanjangan masa inap, tidak ada jawaban dari almarhum. Pintu kamar pun akhirnya dibuka paksa dengan disaksikan Ketua RT setempat, dan jenazah Situr ditemukan dalam kondisi tertelungkup.
Artikel Terkait
Kejati Banten Tetapkan dan Tahan Direktur PT EPP Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
Adib Miftahul Soroti Penanganan Kasus Korupsi Sampah di Tangsel: Kejati Banten Dinilai Terkesan Tebang Pilih
Kejati Banten Tahan Kadis LH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah
Posyandu Jadi Pilar Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa
Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 Dilantik, Bupati Serang: Mengabdi Harus Sepenuh Hati