Sosialisasi Pelatihan perhitungan dan Pembayaran PBB Secara Online

- Senin, 3 Januari 2022 | 18:44 WIB

Artikel – Mahasiswi Sarjana Akuntansi Universitas Pamulang (UNPAM) mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berjudul “Sosialisasi Pelatihan Perhitungan dan Pembayaran PBB Secara Online” pada Minggu 31 Oktober 2021.

Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) ini beranggotakan 4 orang yang di Ketuai oleh Wirananda Nur Nusa serta Dosen pembimbing Bapak Ita Darsita, S.E., M.M yang berlokasi di Kp Serena RT 002/003, Desa Sirnasari, Kabupaten Bogor.

Sasaran program Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) ini adalah warga setempat yang berada di Kp Serena.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengedukasi warga setempat untuk melalukan pembayaran PBB secara online serta agar lebih paham bagaimana cara perhitungannya.

Pembayaran PBB adalah wajib bagi kita sebagai orang pribadi atau badan yang mendapat keuntungan atas hak dasar kepemilikan untuk tanah dan bangunan.

Wajib pajak memiliki kewajiban membayar PBB yang terutang setiap tahunnya. PBB harus dilunasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh wajib pajak.

Apabila telat dalam pembayaran maka berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK. 03/2016 akan dikenakan denda sebesar 2% setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X