Serpong, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan diminta menghentikan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). Perusahaan tersebut dianggap hanya menjadi beban APBD namun tak kunjung memberi untung untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Adib Miftahul
Direktur eksekutif kajian politik nasional (KPN). Menurut Adib jika badan usaha seperti PT PITS sudah tujuh tahun tidak memberi keuntungan buat apa dipertahankan. Menurutnya lebih baik PT PITS dibubarkan.
"Ketimbang dikasih suntik modal uang rakyat gak balik buat apa gitu. Saya meminta Pemkot Tangsel setop penyertaan modal untuk PT PITS," ujar Adib yang juga Dosen Fisip UNIS ini.
Menurut Adib, dibentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tujuannya jelas yakni mencari keuntungan dengan menjalankan usaha busines to busines yang pada akhirnya adalah untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangsel.
"Karena penyertaan modal ini kan sejatinya adalah uang rakyat yang dipegang Pemkot Tangsel. Maka sudah seharusnya ketika modal ini di gunakan harus menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan buat apa terus dimodalin?," terangnya.