“Ini jadi aneh, dari 31 titik, hanya 25 titik yang dibayarkan pajaknya," ungkap Hari W, salahsatu Tim Litbang PWI Tangsel.
Selanjutnya, dalam kajian internal Litbang PWI Tangsel di Sekretariat PWI Tangsel, Jln Batam - Nusa Loka BSD City, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Jum’at (19/3/2021) Hari W mengungkap kan, selain itu, di data LHP BPK terdapat 275 WPD pengusahaan air tanah. Di dalam LHP tersebut, PT JRP hanya ada Tiga titik sumur yang menjadi WPD.
Dijelaskan Hari W, hingga saat ini, Tim Litbang PWI Tangsel terus berusaha berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel mengenai perihal terkait, untuk memastikan jumlah WPD air tanah di Kota Tangsel.
“Kita sudah dua kali bersurat secara resmi ke Bapenda Tangsel mengenai persoalan pajak air tanah ini. Namun, hingga saat ini, tim kita belum mendapatkan apa yang dibutuhkan dalam rangka memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak air tanah yang sedang dikaji oleh tim kami,” pungkasnya.
#TIMLITBANG