”Kita harapkan bisa dievaluasi secara mandiri. Kemandirian bukan saja pas saudah smpai ke inspektorat. Tapi, ketika masih di OPD, sudah dilakukan evaluasi,” kata dia.
Benyamin juga menyampaikan bahwa banyaknya laporan yang tidak lengkap disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya adalah seringkali yang menyusun adalah staf honorer. Yang tidak mengerti kondisi pemerintahannya. Tanpa diawasi dan dipimpin dan diarahkan.
”Sementara yang dilaporkan kebijakan anggaran, kebijakan kegiatannya seperti apa. Berapapun besar anggarannya harus dipertanggungjawabkan. Inspektorat ini menjadi sumber pertama kepala daerah mencapai visi dan misi,” tambah Benyamin.
Sehingga dia mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar memantau pembuatan LPPD di masing-masing bidangnya. Kemudiam LPPD ini bisa menjadi pelajaran terutama untuk APBD 2020. 2019 menjadi acuan ketika kita semua menyelesaikan musrenbang tingkat kota.(humas-kominfo)