Serpong, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya melalui Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) selama satu tahun penuh.
WAKIL WALIKOTA TANGSEL Benyamin Davnie menjelaskan bahwa hasil dari LPPD harus berisikan informasi yang jelas dan benar. Semua aktivitas dari program satu tahun penuh harus tercantum di dalam LPPD.
”Kita harus menyampaikan apa yang kita kerjakan dan hasilnya seperti apa. Sehingga aktivitas a sampai z dari tanggal 1 Januari harus sudah ada laporannya,” ujar Benyamin dalam Acara Evaluasi Mandiri LPPD di Bupe Cilenggang, Senin (24/02).
Dia menambahkan LPPD itu nantinya akan dilaporkan kepada DPRD. Sebagaimana keterangan laporan pertanggungjawaban kepala daerah selama satu tahun. Di dalamnya harus ada keterangan apa yang dilakukan setahun kemarin.
”Berapa uang yang kita punya hasilnya seperti apa. DPRD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat,” ujar dia.
Sehingga laporan harus benar dan jelas. Sebagaimana nantinya LPPD ini bisa menjadi sumber informasi bagi lapisan masyarakat. Misalnya media, ASN atau siapa saja masyarakat. LPPD harus dikemas dengan baik apalagi sudah diidasari oleh peraturan.
Kemudian pada saat yang bersamaan pada tahun 2020, perlu dibahas apa yang harus kerjakan dengan acuan LPPD tahun 2019.